Bupati Luwu Umumkan PBB-P2 2025: Responsif dan Berkeadilan

oleh -106 Dilihat
banner 468x60

Luwu, 2 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Luwu memperkenalkan serangkaian kebijakan inovatif terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keadilan sosial. Langkah ini diumumkan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, sebagai respons atas aspirasi warga dan dinamika ekonomi lokal.

“Kami mendengar suara masyarakat dan berkomitmen menciptakan kebijakan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga peka terhadap realitas di lapangan. Tujuannya adalah menjaga harmoni sosial dan stabilitas daerah,” ujar Bupati Patahudding dalam konferensi pers Senin, 1 September 2025 kemarin.

banner 336x280

Berikut adalah poin-poin utama kebijakan PBB-P2 2025 yang telah ditetapkan:

  1. Pembebasan Total PBB-P2
    Masyarakat dengan kategori miskin ekstrem dan para Legiun Veteran RI akan dibebaskan dari kewajiban PBB-P2 tahun 2025, sebagai wujud dukungan pemerintah kepada kelompok rentan.

  2. Evaluasi Tarif Berbasis Aspirasi
    Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menyebabkan kenaikan tarif akan dievaluasi secara bertahap. Untuk mendukung transparansi, 22 posko pengaduan PBB-P2 dibuka di setiap kecamatan, siap melayani keluhan dan masukan warga.

  3. Keringanan dan Fleksibilitas Pembayaran
    Pemerintah menawarkan keringanan pajak, penundaan pembayaran, penghapusan denda, hingga kompensasi bagi wajib pajak yang telah membayar lebih. Kompensasi ini akan diberikan pada tahun berikutnya dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai ketentuan.

  4. Sosialisasi Inklusif
    Dialog intensif dengan tokoh masyarakat, anggota DPRD, dan perwakilan wajib pajak akan digelar untuk memastikan kebijakan ini dipahami dan diterima secara luas. Sosialisasi ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang manfaat PBB-P2 dalam mendukung pembangunan daerah.

  5. Peninjauan Ulang NJOP
    Kenaikan kelas tanah dan NJOP akan ditinjau ulang untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dan kemampuan finansial masyarakat.

Bupati Patahudding menambahkan bahwa kebijakan ini mencerminkan semangat pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas dan mendukung implementasi kebijakan ini demi kemajuan bersama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.