INFRAMERAH. Desa Marinding, 18 September 2025
PT. MASMINDO DWI AREA telah menyepakati perjanjian perbaikan jalan rusak yang dilalui Kendaraan Operasional Perusahaan, Namun Sudah lebih dari sepekan berlalu sejak Masyarakat Desa Marinding bersama PT Masmindo Dwi Area menggelar dialog dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut terkait keluhan warga. Salah satu poin yang dianggap paling mendesak adalah perbaikan jalan desa yang rusak akibat aktivitas perusahaan. Namun, hingga hari ini belum terlihat realisasi konkret di lapangan.
Kesepakatan yang tertuang dalam berita Acara pertemuan tanggal 11 September 2025 di Kantor Desa Marinding itu mencakup beberapa poin utama:
1. Penerimaan tenaga kerja lokal.
2. Penanganan kerusakan jalan
3. Pengaturan mobilisasi dan logistik perusahaan agar tidak mengganggu warga.
Tokoh masyarakat Marinding,Sulaiman mengungkapkan kekecewaannya:
“Kami sudah menunggu sejak forum itu digelar. Jalan makin rusak dan berbahaya bagi pengendara, tetapi belum ada tanda perbaikan dimulai,” ujarnya.
Warga berharap perusahaan segera menepati janjinya, terutama terkait poin kedua tentang perbaikan jalan.
Akibat kekecewaan warga kembali memblokade jalan poros marinding dan berharap Pihak dari Perusahaan menunjukkan itikad baik dalam hal perbaikan jalan yang telah rusak.