Keterlambatan Gaji PPPK di Luwu Picu Tanda Tanya

oleh -24 Dilihat
banner 468x60

Luwu – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Luwu mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten. Padahal, menurut informasi yang beredar, dana untuk pembayaran gaji tersebut telah tersedia dan tersimpan di kas daerah sejak lama. Keterlambatan pembayaran gaji ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan PPPK. Beberapa tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis merasa keberatan karena hak mereka belum direalisasikan.

“Seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji, karena kami mendengar langsung bahwa dananya sudah ada. Kami berharap pemerintah daerah transparan dan segera membayarkan hak kami,” ujar salah seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10/2025).

banner 336x280

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persoalan administrasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Beberapa kalangan menilai, lambannya birokrasi dan lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi faktor penghambat realisasi pembayaran.

Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Luwu berpendapat bahwa pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Dana untuk gaji PPPK bukan dana hibah atau proyek, melainkan hak pekerja yang dijamin undang-undang. Jika sudah ada dananya, maka tidak ada alasan untuk menahan pencairan. Keterlambatan ini jelas merugikan para pegawai,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dibayarkannya gaji PPPK. Para pegawai masih menunggu kejelasan, sembari berharap agar hak mereka segera disalurkan sesuai ketentuan.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.