Orang Tua Siswa dan DPW PSMP SULSEL Mendesak Ombudsman dan APH Turun Kesekolah karena Ijazah Kelulusan diTahan.

oleh -26 Dilihat
banner 468x60

INFRAMERAH, Makassar – Sejumlah alumni SMA Swasta Muhammdiyah 9 Makassar Tahun ajaran 2024/2025, diantaranya M. Wahya Khair hingga saat ini mengaku belum menerima ijazah kelulusannya disebabkan belum membayar uang komite sekolah serta uang ujian yang dibebankan orang tua siswa-siswi.

Saat dikonfirmasi Orang tua siswa Muchlis mengatakan bahwa anaknya sempat meminta fotocopy yang sudah legalisir sekolah sekitar kurang lebih 4hari lalu agar anak kami bisa melamar pekerjaan namun tidak diberikan oleh sekolah. “karena belum melunasi tunggakan sekolah yaitu uang pembangunan kelas XI dan XII serta uang ujian total Rp. 3.500.000 dan kami baru membayar 200.000 sisa 3.300.000.”

banner 336x280

Lanjut, Muchlis Saleh (orang tua Siswa) mengatakan bahwa sekolah Swasta SMA Muhammdiyah 9 Makassar tidak memberikan informasi ke kami dan ke anak saya terkait program Layak Bebas Komite (LBK) atau semacamnya.

Muchlis menduga program Layak Bebas Komite hanya orang didekat ji yang dapat karena kami orang tua murid tidak pernah dapat informasi, harusnya segala sesuatu tentang komite harus juga di musyawarahkan dan transparansi yang mana diamanatkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami berharap meminta Ombudsman, Gubernur dan Kepala pemerintahan Provinsi turun ke sekolah SMA Swasta Muhammadyah 9 Makassar. Kami juga meminta teman-teman LSM dan Media melakukan investigasi reporting/monitoring dan segera melaporkan ke APH, diduga juga tidak ada keterbukaan informasi publik, tegas Muchlis.

Selain itu, Orang tua Siswa yang enggan namanya disebut saat dikonfirmasi samaran becce, keluhkan adanya penahanan ijazah terhadap anak kami inisial AR (18) pembayaran disekolah yang dimana bukan nilai kecil bagi kami.

“Ijazah anak kami hingga saat ini belum diberikan karena belum melunasi tunggakan sekolah, jadi anak kami tidak bisa melamar pekerjaan. dan yang kami sesalkan pada saat rapat orang tua/wali disekolah, pihak sekolah yakni wakil kepala sekolah malah mengungkapkan diruang rapat tidak akan bertanggungjawab apabila ijazah yang tidak diambil tercecer, hilang atau ada apa-apanya.” Ungkap becce samaran dengan nada sedih

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Muhammad Helmy S.Pd.M.Pd saat di konfirmasi  dan disesar beberapa pertanyaan via telpon whatsapp melalui konferensi dengan Ketua Komite Sabtu (23/8) membenarkan adanya pungutan, dan itu semua pembayaran disekolah sudah disepakati semua dan kami juga tidak berani apabila tidak ada kesepakatan.

“Kami sudah rapatkan di forum dengan Ketua Komite serta orang tua siswa-siswi, kami juga disekolah sudah banyak kami berikan kebijakan ke siswa-siswi dimana tunggakannya masih ada tapi kami masih kasih naik kelas bahkan kami kasih lulus mereka walaupun belum memenuhi kebijakannya, kurang apa kami disekolah pak cobaki berfikir secara logika pak, dan cobaki cari sekolah lain ada gak kira-kira yang tidak membayar kewajibannya dari kelas satu tapi tetap naik kelas.” Ungkap Wakasek Helmy

Kami pengalaman ditahun sebelumnya banyak kami berikan siswa-siswi fotocopy ijazahnya kemarin.

“Berapa Ijazah disekolah bertumpuk karena kemarin kami kasih fotocopynya, Makanya dari pengalaman kemarin kami kami tidak mau terulang lagi pak.” Tegas Wakasek Helmy

Kami memang dapat dana dari pemerintah yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami Sekolah Swasta tidak dilarang memungut kami bukan Sekolah Negeri pak, maka aturan itulah kami lakukan dan jangan terlalu banyak tuntutan ‘Hak’ ta dituntut kewajiban tidak dilakukan. Karena diawal pendaftaran kami sudah sampaikan bahwa ini uang SPP mau dibayar dan lainnya mereka semua sepakat.” Ungkap Helmy

Selain itu, Ketua Komite Asri, S.Pd.,M.Pd Dinda saat dikonfirmasi via telepon whatsapp pada sabutu (23/08) mengatakan, sebenarnya itu biaya 100.000 perbulan untuk uang SPP sekolah.

“Semuanya pak untuk kelas X, XI, dan XII 100.000 perbulan dan semua itu dikelola oleh sekolah yang diatur dalam DANA BOS.” Imbunya Asri Ketua Komite

Kami menganggap pihak sekolah bagus cara mengatur dan pengelolaannya, karena kami dari berapa sekolah dibawah naungan yayasan muhammdiyah karena kami satu komando.

“Karena kemarin sekolah melakukan penamatan perpisahan, kalau memang kami dilarang melakukan pungutan pasti kami tidak lakukan, tapi pelarangan itu tidak ada dari pusat dan yang ada hanya larangan bagi Negeri, tapi itu dikembalikan kesekolah masing-masing mau gelar penamtan atau perpisahan.”Tegasnya Asri Ketua Komite

“Semua Sekolah Swasta pasti memungut biaya SPP ny pak karena dia terima juga dana bos bahkan mereka membayar hingga jutaan pak.” Ungkap Asri Ketua Komite dengan nada lantang

Kami Ketua Komite sudah cukup transparansi karena memang sudah tugas kami memberikan dukungan baik itu financial, tenaga dan pemikiran untuk penyelenggaraan pendidikan.

“Kesekolah ki saja jalan-jalan bandingkan dengan sekolah lainnya kita lihat sendiri fasilitas sekolah kami. Kami juga ada yayasan dan muhammdiyah bukan organisasi kecil pak” Terangnya

Tambahnya, Untuk biaya perpisahan yang diadakan sekolah dengan nilai 1.500.000 semua kami rampungkan dengan pembayaran SPP.

“Jadi sudah termasuk biaya SPP itu untuk penamatan perpisahan siswa-siswi disekolah tidak ada biaya lainnya lagi.” Ungkap Asri (23/8)

Menganggap hal tersebut, DPW PSMP melalui Sekjend Mulyadi S.H mengatakan, setelah pihaknya menganalisa, dan mendapatkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS serta Pungli berkedok Komite di SMAS Muhammdiyah 9 Makassar Tahun 2023/2024 serta dana bantuan PIP tidak tepat sasaran.

“Kami sudah mengkaji dan menganalisa hasil monitoring dan evaluasi team besar adanya dugaan korupsi Dana BOS serta Pungli berkedok Komite SMAS Muhammdiyah 9 Makassar Tahun 2023/2024 dimana catatan yang dikirimkan orang tua siswa oleh guru bendahara jelas rinciannya uang pembangunan untuk kelas XI dengan nilai 800.000 kelas XII 1.200.000 dan uang Ujian 1.500.000, dimana hasil evaluasi ada tiga perbedaan yakni orang tua siswa mengatakan uang perbulan 100.000 untuk pembangunan berbeda dengan uang perpisahan 1.500.000 dimana Ketua komite mengatakan include semua SPP dengan perpisahan 1.500.000. Kami akan masukkan berkas laporan pekan ini di APH tingkat lebih tinggi Polda Sulsel atau Kejaksaan Tinggi Sulsel”, ungkap Mulyadi SH, Kamis (23/8).

Lanjut, DPW PSMP melalui Sekjend Mulyadi S.H mengatakan, Kepala Sekolah diduga menyimpang dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 2 dan nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos.

Sebagai tindak lanjut, Mulyadi S.H dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak lanjuti laporan Lembaga kami layangkan nantinya.

“Kami meyakini bahwa Aparat Penegak Hukum tidak akan mencederai proses penyidikan terhadap terduga terlapor nantinya oknum Kepala Sekolah SMAS Muhammdiyah 9 Makassar selaku Penguna Anggaran (PA) serta Ketua Komite.” ungkap Mulyadi.

“Kami akan terus memantau proses pelaporan ini hingga tuntas, tanpa adanya tebang pilih, main mata atau memperjual belikan perkara, dan bila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMAS Muhammdiyah 9 Makassar”, Kata Mulyadi.

Mulyadi S.H juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS serta PIP, karena akan berakibat fatal jika menyelewengkan dana karena masyarakat umum terlebih social kontrol mengawasi penggunaan anggaran.(Isn)

Hingga saat ini belum ada respon dari Kepala Sekolah Muhammdiyah 9 Makassar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.