INFRAMERAH. Marinding, 10 September 2025-Kondisi Jalan Umum yang kian parah membuat Pemuda & Masyarakat Desa Marinding melakukan Aksi blokade jalan Poros Bajo Barat. Aksi Blokade itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kelalaian Pihak Perusahaan PT.Masmindo Dwi Area.
Aksi blokade jalan di lakukan pada hari Selasa malam 9 September 2025. Nampak sebuah motor terparkir di jalan,dan sebuah tumpukan Ban bekas.di bahu jalan juga terpampang sebuah spanduk yang bertuliskan ini Fasilitas umum tidak untuk dirusak..segera lakukan perbaikan dan peningkatan jalan.
Perwakilan pemuda menegaskan, perusahaan selama ini hanya mengambil keuntungan dari hasil tambang namun mengabaikan dampak yang ditanggung masyarakat.
“Jalan ini milik rakyat, bukan untuk dihancurkan demi kepentingan tambang. Jika perusahaan enggan bertanggung jawab, jangan gunakan jalan umum ini,” ucap salah satu keterwakilan pemuda Iqbaluddin Kurani.
Masyarakat juga mengecam pemerintah daerah yang dinilai lalai mengawasi perusahaan tambang. Padahal, regulasi jelas mengatur kewajiban perusahaan.
beberapa Undang Undang mewajibkan perusahaan melakukan pemberdayaan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur menegaskan setiap pihak yang merusak fungsi jalan wajib memperbaiki dan mengganti kerugian.