Rapat DPRD Luwu Molor, Kursi Kosong Mendominasi Penetapan Anggaran 2026!

oleh -73 Dilihat
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu. (Foto: Fatwa/Simpul Rakyat)
banner 468x60

Luwu – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar untuk menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 berlangsung dengan sejumlah drama. Selain terlambat dimulai, rapat ini juga diwarnai banyaknya kursi kosong di ruang sidang, mencerminkan absensi sejumlah anggota dewan.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, bersama Wakil Ketua I, Zulkifli, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, berlangsung dengan dinamika yang cukup mencuri perhatian. Salah satu momen menarik terjadi ketika Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Summang, menyampaikan pandangan fraksinya terkait APBD Perubahan 2025. Namun, suasana berubah ketika Basaruddin dari Fraksi NasDem menginterupsi, yang menyebabkan pembacaan pandangan fraksi lain dihentikan demi efisiensi waktu.

banner 336x280

Wakil Bupati Dhevy, yang mewakili Bupati Luwu, menegaskan bahwa rancangan anggaran perubahan 2025 disusun dengan fokus pada efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. “Kami mengapresiasi kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam proses ini. Anggaran ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Luwu,” ujarnya dengan optimisme.

Dalam laporan yang disampaikan, pemerintah daerah menetapkan target pendapatan 2026 sebesar Rp1,654 triliun dengan belanja Rp1,653 triliun, serta alokasi Rp1 miliar untuk penyertaan modal BUMD. Sementara itu, APBD Perubahan 2025 mencakup pendapatan Rp1,574 triliun, belanja Rp1,602 triliun, dan pembiayaan netto Rp28,2 miliar. Dhevy menekankan pentingnya disiplin anggaran agar visi pembangunan Kabupaten Luwu dapat terwujud.

Meski sempat molor dan dihadiri dengan banyak kursi kosong, rapat ini berhasil mencapai kata sepakat. Rancangan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 resmi disetujui untuk menjadi peraturan daerah, menandai langkah penting bagi pembangunan Luwu ke depan.

“Semua perangkat daerah harus bergerak cepat dan sesuai regulasi untuk memastikan anggaran ini berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Dhevy, menegaskan urgensi implementasi yang efektif.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.