Kabupaten Luwu Segera Miliki Sentra Penggilingan Padi, Bupati Dorong Pembangunan.

oleh -23 Dilihat
Oplus_131072
banner 468x60
INFRAMERAH.INFO— Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan komitmennya menjadikan Kabupaten Luwu sebagai salah satu daerah produsen beras. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (6/10/2025), yang membahas persetujuan pemindahtanganan aset daerah untuk pembangunan Sentra Penggilingan Padi modern milik Perum Bulog di Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang.

Aset yang dimaksud berupa tanah seluas 50.000 meter persegi (5 Ha) di Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang, beserta dua unit bangunan di atasnya, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menjelaskan bahwa hibah aset daerah ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah.

banner 336x280

“Keputusan ini kami ambil dengan pertimbangan matang agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, melalui prioritas Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal – Luwu Berdaya. Selain itu, langkah ini juga mendukung amanah Presiden dalam pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Bupati Luwu menyebutkan beberapa pertimbangan penting di balik hibah ini, antara lain:
1. Kehadiran Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog akan memberi jaminan penyerapan gabah petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

2. Sentra tersebut menjadi pabrik modern pertama yang dibangun Perum Bulog di luar Pulau Jawa.

3. Dengan kapasitas produksi 120 ton per hari, Kabupaten Luwu diharapkan dapat dikenal sebagai salah satu daerah penghasil beras terbesar di Indonesia.

“Dengan adanya investasi ini, kami berharap akan terbuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Pembangunan sentra penggilingan padi ini juga akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam dan manusia di Kabupaten Luwu,” tambah Bupati.

Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Cabang Palopo, Hadir Alamsyah, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menjelaskan kepada Tim Media Center Diskominfo-SP bahwa setelah persetujuan dewan, pihaknya akan segera mengurus proses penyerahan dan balik nama aset.

“Rencana pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Setelah sentra penggilingan padi ini beroperasi, otomatis Bulog akan lebih banyak menyerap gabah, khususnya di wilayah Luwu,” ungkapnya.

Dengan adanya persetujuan pemindahtanganan aset ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor pertanian, serta memperkuat posisi Luwu sebagai daerah agribisnis yang unggul dan berkarakter (*).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.