Tambang Galian C di Luwu Rusak Lingkungan, Warga Resah Minta Polres Segera Bertindak

oleh -34 Dilihat
banner 468x60

Luwu, 16 Agustus 2025 – Kegiatan tambang galian C di Dusun Assalangnge, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, terus menuai protes warga. Tambang yang dikelola oleh seorang bernama Rahmat ini dituding merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Lahan Rusak, Air Tercemar, Ancaman Bencana Mengintai

banner 336x280

Warga mengeluh, aktivitas tambang yang beroperasi di dekat pemukiman itu telah menyebabkan kerusakan lahan, sedimentasi sungai, dan pencemaran air bersih. Tak hanya itu, mereka juga khawatir aktivitas penggalian yang masif dapat mengganggu struktur tanah, memicu longsor atau bencana lainnya.

“Kami sudah resah sejak lama. Lokasi tambang ini terlalu dekat dengan rumah warga. Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih parah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Tak Berizin, Warga Desak Polres Turun Tangan

Selain masalah lingkungan, warga juga mencurigai tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi. Mereka mendesak Kepolisian Resor (Polres) Luwu untuk segera mengusut kasus ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan tunggu sampai bencana datang baru bertindak. Kami minta Polres segera memeriksa dan menindak tegas pelakunya,” tegas warga lain.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan warga. Namun, tekanan masyarakat terus mengalir, menuntut keadilan dan perlindungan terhadap lingkungan mereka.

Nasib Dusun Assalangnge di Ujung Tanduk

Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kerusakan lingkungan akan semakin parah, dan warga setempat yang harus menanggung akibatnya. Apakah Polres Luwu akan bergerak cepat sebelum segalanya terlambat? (akh)

(Sumber: Laporan Warga dan Investigasi Lokal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.