Tolak Proyek Sekolah Terintegrasi di Hutan Kayu Lara, IPMIL : Kami Mendukung kemajuan Pendidikan Namun tidak dengan merusak Hutan.

oleh -86 Dilihat
Oplus_131072
banner 468x60

INFRAMERAH.INFO _ LUWU – Rencana pembangunan proyek sekolah terintegrasi di kawasan Hutan Kayu Lara, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menuai penolakan dari sejumlah masyarakat dan pemuda setempat.

Hutan yang selama ini dikenal sebagai kawasan penelitian dan wisata alam itu dinilai harus tetap dijaga kelestariannya dan tidak dialihfungsikan untuk proyek pembangunan.

banner 336x280

Penolakan tersebut disampaikan oleh Ari Nugraha Putra, Pemuda Larompong sekaligus Ketua Umum IPMIL Komisariat Larompong. Menurutnya, Hutan Kayu Lara memiliki nilai penting bagi lingkungan dan masa depan generasi di Kabupaten Luwu khususnya di Kecamatan Larompong Selatan.

“Hutan Kayu Lara bukan hanya sekadar kawasan hutan biasa. Tempat ini merupakan kawasan penelitian dan wisata alam yang menjadi kebanggaan masyarakat Larompong Selatan. Seharusnya pemerintah menjaga dan melestarikan kawasan ini, bukan justru menjadikannya lokasi proyek pembangunan,” ujar Ari dalam keterangannya.

Ari menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan pendidikan, namun lokasi pembangunan sekolah terintegrasi yang direncanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dianggap tidak tepat apabila harus mengorbankan kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis dan potensi wisata.

Menurutnya, keberadaan Hutan Kayu Lara selama ini menjadi ruang hijau penting yang juga berpotensi dikembangkan sebagai kawasan edukasi lingkungan dan destinasi wisata berbasis alam di Kabupaten Luwu.

“Kami mendukung kemajuan pendidikan, tetapi jangan sampai pembangunan dilakukan dengan merusak kawasan hutan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan. Masih banyak lokasi lain yang bisa dijadikan tempat pembangunan sekolah tanpa harus mengorbankan Hutan Kayu Lara,” lanjutnya.

Penolakan ini juga disebut sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap pelestarian lingkungan di Larompong Selatan. Ari berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait proyek tersebut.

Ia juga meminta agar dilakukan kajian lingkungan secara terbuka dan melibatkan masyarakat setempat sebelum proyek dijalankan.

“Masyarakat ingin pembangunan yang berkelanjutan. Jangan sampai demi sebuah proyek, kita kehilangan kawasan hutan yang menjadi aset alam dan identitas daerah,” tutup Ari.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.